Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Website www.alumni-sttind.com expired... mohon maaf atas ketidaknyamanan ini....

HASIL PEMILU LEGISLATIF 2009


Hasil perhitungan cepat suara pemilu atau quick count untuk pemilihan legislatif tahun 2009 sempat menjadi polimik beberapa waktu yang lalu, masalahnya adalah adanya UU pemilu yang melarang mempublikasikan hasil perhitungan cepat pemilu 2009, namun belakangan aturan tersebut dianulir setelah Lembaga Survei Asosiasi Riset Opini Publik (Aropi) yang diketuai Denny JA mengajukan judicial review ke MK tentang pasal 245 UU No 49 tahun 2008. Dalam pasal tersebut, lembaga survei tidak diperbolehkan mengumumkan quick count tepat atau saat hari "H" pemilu. Dengan demikian hasil penghitungan cepat pemilu 2009 dengan metode sample dapat segera diketahui beberapa jam setelah pemungutan suara masing-masing TPS selesai. Beberapa lembaga survey telah bekerja sama dengan stasiun televisi untuk update Quick Count, misalnya Lingkaran survey Indonesia (LSI) yang di pimpin oleh Saiful Mujani akan dipublikasikan oleh tvone yang mengiklankan dirinya sebagai tivi pemilu. Selain itu Metrotv yang juga sering mempromosikan stasiunnya sebagai referensi pemilu akan menayangkan update Quick Count beberapa lembaga survei. jadi silakan pantau lewat TV :)

Apa itu Quick Count ? Dalam situs LP3ES Quick Count atau penghitungan suara cepat adalah proses pencatatan hasil perolehan suara di ribuan TPS yang dipilih secara acak. Quick Count adalah prediksi hasil pemilu berdasarkan fakta bukan berdasarkan opini. Karena itu ia tidak sama dengan jajak pendapat terhadap pemilih yang baru saja mencontreng atau yang biasa disebut exit poll.
Kredibilitas surveyor
Dengan banyaknya lembaga survei yang bermunculan, maka seringkali muncul tudingan bahwa lembaga survei tertentu mengerjakan proyek "jejak pendapat titipan" misalnya sebuah parpol atau caleg meminta kepada lembaga survey untuk mempublikasikan partainya bahwa seolah-olah mejadi pavorit pada daerah tertentu setelah dilakukan jajak pendapat. Karna itu kita liat saja hasil Quick Count masing-masing lembaga survey lalu membandingkan dengan hasil akhir perhitungan resmi KPU, selanjutnya masyarakat akan menilai mana lembaga survey yang benar-benar kredibel dan mana yang hanya cari duit. :)

Empat hari sebelum pemilu legislatif, Lembaga Riset Informasi (LRI) bersama Johans Polling mempublikasikan hasil Polling yg dilakukan di 33 provinsi pada tanggal 23 Maret -1 April 2009 terhadap 2.066 responden dengan menggunakan teknik sampling dengan prediksi persentase suara nasional sbb :
Partai Demokrat mampu memenangkan pemilu dengan 20, 85 % , Golkar 18,05 %, PDIP 16,31 %, PKS 9,54 %, Gerindra 5,78 %, PAN 3,15 % berikutnya PPP dengan 2,18 % Disusul PKB dengan 1,36 %, Hanura 1,02 persen, dan Partai Damai Sejahtera (PDS) 0,87 persen. "menurut penyelenggara survei/polling, Margin of error survei ini 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen,"Bagaimana perbandingan survey dan realitasnya?? silahkan kita lihat sendiri..... bagi teman-teman yang jadi caleg perbanyaklah berzikir dan istigfar.... terimalah apa adanya hasil pemilu ini.... sebab itulah hasil yang terbaik....

Comments :

0 komentar to “HASIL PEMILU LEGISLATIF 2009”